Cara Mudah Mendaftarkan Blog/ situs anda ke Google News ( google Berita)

indo adsense news -  halo sobat semuanya..sebelumnya sobat harus mengerti dulu  nih apa google news, karena memasukkan blog atau situs web ke google news bukan untuk agar muncul di pencarian google, beda masbro.. jadi intinya agar blog sobat masuk dalam google news, begini caranya.


jika blog atau situs anda berbasis berita , maka sobat harus memasukkan blog atau situs web sobat ke dalam google berita, untuk itu, cara mudah mendaftarkan blog/situs web anda ke google news ini sangat bermanfaat, monggo

Cara Mudah Mendaftarkan Blog/ situs anda ke Google News ( google Berita) adalah klik link berikut ini https://support.google.com/news/publisher/answer/40787?rd=1#ts=3179198 setelah silahkan masbro klik hubungi kami atau contact us pada tombol kanan atas, dan isilah formulir dengan sesuai, kemudian submit, maka situs web atau blog anda akan di review oleh pihak google news dan menunggu beberapa waktu untuk melihat hasilnya apakah blog atau situs anda layak atau tidak masuk kedalam google news

atau anda langsung menuju ke link ini https://partnerdash.google.com/partnerdash/d/news#p:id=pfehome

untuk memulainya sobat harus mengikuti langkah berikut ini

1. Verify ownership of your news site.
2. Review and update your news site details.
3. Review and update your site's news section URLs & labels.
4. You're all set! Come back when your site changes.

kalo sobat sudah login di gmail, maka jika blog anda adalah blogspot yang terintegrasi dengan email anda itu, maka akan langsung masuk dan tinggal klik request inclusion in google news


naah dari yang saya baca, agar blog atau situs berita anda di terima atau layak di tampilkan di google news adalah sebagai berikut

  • Konten bersifat berita (konten dapat berupa artikel, video atau gambar).
  •  Artikel unik dan original.
  • Penulis memiliki otoritas.
  • Konten bersifat terpercaya dan dapat dipertanggung jawabkan.
  • Update setiap hari.
  • (optional) Situs memiliki lebih dari seorang penulis.
  • (optional) Situs memiliki pencari berita sendiri atau wartawan.
  • Menyertakan data/biografi penulis (redaksi).
  • Situs harus memiliki kebijakan privacy, halaman tentang situs, halaman kontak, alamat kantor (jika ada).
  • Perhatikan juga masalah teknik seperti :
  • - Server situs web tidak sering down.
  • - Dapat menampung banyak pengunjung (unlimited bandwidth).
  • - Situs web mudah dinavigasi.
  • - URL permanent.
  • - Situs terbuka untuk dirayapi bot google news.
  • - Memiliki sitemap.
Naah itulah caranya,... kalau memang website atau blog sobat niche nya adalah untuk news seperti detik, kompas dll..maka tak ada salahnya mendaftarkanya ke google news, dan perlu di ketahui bahwa google news tidak sebanyak google web untuk persainganya, jadi kesempatan atau peluang di terima bisa jadi cukup besar, itulah cara mudah mendaftarkan blog/situ website ke google news. untuk cara lebih detailnya bisa buka langsung disini https://support.google.com/news/publisher/?hl=en#topic=4359865



1 Response to Cara Mudah Mendaftarkan Blog/ situs anda ke Google News ( google Berita)

  1. untuk membuat sitemap untuk google news sebaiknya menggunakan plugin sitemap apa ya?

    ReplyDelete